Scroll Untuk Lihat artikel
Example 360x320
Example floating
Example floating
Daerah

Polres Ketapang Tangani 562 Kasus selama 2023

1708
×

Polres Ketapang Tangani 562 Kasus selama 2023

Sebarkan artikel ini
Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian saat menggelar pers rilis akhir tahun 2023, dengan menghadirkan barang bukti dan para tersangka kasus narkoba.

METROKALBAR, Ketapang – Polres Ketapang menggelar rilis akhir tahun terhadap capaian kinerja selama tahun 2023, pada Minggu (31/12/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian memaparkan terutama kasus tindak pidana umum, yang mana menurut Tommy secara umum tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polres Ketapang dan jajaran tahun 2023 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2022.

Hal inl merujuk kepada perbandingan jumlah pelaporan kasus tindak pidana yang terjadi sepanjang tahun 2023 dengan jumlah pelaporan pada tahun 2022 tercatat sebanyak 574 Laporan Polisi ditangani Polres Ketapang sepanjang tahun 2023. Sebagai perbandingan di tahun 2022 sebanyak 507 kasus tindak
pidana yang dilaporkan.

Artinya, dikatakan Tommy, tahun 2023 ini mengalami peningkatan sebanyak 67 jumlah kasus tindak pidana atau sebesar 11 % dibandingkan tahun 2022.

Ditinjau dari faktor penyelesaian perkara (Selra), terjadi kenaikan persentase keberhasilan penyelesaian perkara pada tahun 2023 bila dibandingkan dengan
tahun 2022.

Tommy membeberkan, di tahun 2023, dari total 574 laporan, Satuan Reskrim Polres Ketapang berhasil menyelesaikan perkara sebanyak 562 laporan atau 96,7 % tingkat penyelesaian perkara. Sedangkan di tahun 2022 tingkat penyelesaian
perkara tercatat di angka 86,2 %.

Sedangkan untuk jumlah tersangka yang terlibat kasus pidana pada tahun 2023 berjumlah
427 tersangka dengan rincian tersangka laki-laki dewasa sebanyak 399, wanita dewasa
20 orang dan remaja dibawah umur sebanyak 8 orang.

Untuk kasus tindak pidana korupsi
selama tahun 2023, lanjut Tommy yang ditangani Satuan
Reskrim Polres Ketapang adalah sebanyak 5 laporan Polisi yaitu sebagal berikut,

Tiga Laporan Polisi yang dilaporkan pada tanggal29 September 2023 dan 30 November 2023. Ketiga Laporan Polisi ini terkait dengan dugaan penyimpangan pada pengelolaan bantuan stimulan perumahan swadaya
BSPS) yang terjadi di Kecamatan Delta Pawan dengan menggunakan Dana APBN tahun 2016 dengan kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini senilai Rp 548.514.397 rupiah.

“Terkait kasus ini, sudah ditetapkan sebanyak 6 orang tersangka dan dalam proses pemberkasan perkara Dua Laporan Polisi terkait Penyimpangan Dana Desa yaitu Laporan penyimpangan Dana Desa Lembah Mukti di Kecamatan Manis Mata fengan dugaan kerugian yang dialami negara senilai 250 Juta Rupiah,” jelas Tommy kepada awak media.

Selain itu, Tambah Tommy, laporan penyimpangan Dana Desa Kuala Tolak, Kecamatan Matan Hilir Utara dengan dugaan kerugian yang dialaminegara senilai 180 Juta rupiah. Dimana saat ini proses penanganan kedua Laporan ini dalam tahapan gelar perkara.

Sedangkan untuk kasus menonjol
di rentang tahun 2023, terdapat satu kasus kejahatan yang viral dan menjad perhatian warga masyarakat Ketapang, yaitu kasus meninggalnya seorang anak perempuan berusia 7 tahun bernama Yesa, yang diduga meninggal secara tidak wajar di rumah orang tua angkatnya di Kecamatan Sandai pada tanggal 2 November 2023 lalu.

“Melalui Scientific Crime serangkalan Investigation, penyelidikan 3 Desember 2023 Penyidik menetapkan 7 tersangka diantaranya adalah kedua orang tua angkat korban diantaranya adalah kedua orang tua angkat korban. Dimana para tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus ini,” beber Tommy.

Tommy mengatakan untuk kasus ini dari hasil pemeriksaan, motif dari para tersangka melakukan penyiksaan kepada korban dikarenakan korban sering tidak jujur, misalnya mengambil makanan tidak izin, buang air kecil sembarangan, susah dikasih tahu dan tidakmau menurut.

“Saat ini Ketujuh tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres ketapang dan penanganan perkara sudah di tahap 1 (penyerahan berkas perkara ke JPU),” ungkap Tommy.

Selain itu, untuk kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba, pada tahun 2023 ini, Polres Ketapang menangani sebanyak 96 Kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba, naik sebanyak 3 kasus bila dibandingkan dengan tahun 2022 yang tercatat terjadi 93 kasus.

Untuk pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan dari penanganan kasus tindak pidana narkoba tahun 2023 ini adalah:

129 orang tersangka dengan jumlah laki-laki 113 orang, perempuan 16 orang. Dengan barang bukti Sabu total Seberat 833,90 Gram, Extacy sebanyak 53 butir.

“Dari hasil diamankannya barang bukti sabu seberat 833,90 gram oleh Polres Ketapang selama tahun 2023, dimana setiap gramnya dapat digunakan oleh 8 orang,” tutur Tommy.

“Sehingga Polres Ketapang setidaknya sudah menyelamatkan sekitar 6.672 warga masyarakat dari bahaya narkoba. Kedepan pada tahun 2024, Satuan Narkoba Polres Ketapang menargetkan setidaknya 1 Kgbarang bukti sabu untukdi lakukan pengungkapan,” timpalnya.

Untuk kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Ketapang, Tommy menyampaikan, sepanjang tahun 2023 ini terjadi 57 kasus kecelakaan lalu lintas di jalan raya dengan korban meninggal dunia sebanyak 39 jiwa. Dibandingkan dengan tahun 2022 dimana terjadi 63 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 40 jiwa, terjadi penurunan angka kasus kecelakaan atau sekitar 9,5 %, begitu juga jumlah korban meninggal yang menurun 1 jiwa atau sekitar 0,6 %.

Saat ini, menurut Tommy, Polres Ketapang juga sedang menggelar Operasi Terpusat Mantap Brata
Kapuas 2023-2024 sebagai langkah dalam menjaga keamanan dan ketertibar kamtibmas dalam setiap tahapan Pemilu Presiden dan Legislatif Tahun 2024.

Tommy menjelaskan, sebanyak 162 personil Polres Ketapang dilibatkan dalam operasi ini yang dibagi
dalam setiap satuan tugas yaitu,

– Satuan tugas Preemtif, yakni melaksanakan deteksi dini, mengantisipasi dar nencegah Potensi gangguan dan ancaman dalam setiap tahapan pemilu serta memberikan bimbingan serta penyuluhan kepada warga masyarakat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif jelang Pemilu.

– Satuan Tugas Preventif, yakni melaksanakan Pengamanan dalam setiap tahapan Pemilu, melaksanakan pengaturan, pengawalan serta patroli cipta kondisi di tempat penyelenggaraan kampanye serta di Gudang Logistik Pemilu Kantor KPU dan Bawaslu.

– Satuan Tugas Kamseltibcarlantas, yakni melaksanakan pengaturan dan penjagaan situasi arus lalu lintas serta melaksanakan patroli dan pengawalan terhadap kegiatan kampanye.

– Satuan Tugas Gakkum, yakni melaksanakan pencegahan dan penindakan tindak bidana cyber crime melalui patroli, pengumpulan pengolahan serta analisi data dari media cyber. Selain itu Satgas Gakkum juga melaksanakar penyelidikan dan penyidikan erhadap tindak pidana yang terjadi saat penyelenggaraan pemilu.

– Satuan Tugas Kehumasan, yakni melaksanakan peliputan setiap kinerja satuan tugas operasi serta melakukan pengolahan produk kegiatan kehumasan untuk selanjutnya dilakukan publikasi dan viralisasi sebagai penyediaar
nformasi dan data terkait pengamanan pemilu yang dilaksanakan Polres Ketapang.

– Satuan Tugas Bantuan Operasi, yakni sebagai satuan tugas dalam mendukung kelancaran pelaksanaan operasi seperti dukungan pengamanan wilayah berairan, dukungan logistik, dukungan kesiapan informasi dan komunikas,idukungan pengamanan internal serta dukungan kesehatan.

Selain menggelar Operasi Terpusat Mantap Brata Kapuas 2023-2024, Polres ketapang juga sedang menggelar Operasi Lilin Kapuas 2023 untuk pengamanan perayaan Natal 2023 dan malam pergantian tahun dimana sebanyak 80 personil polres Ketapang diterjunkan dalam operasi ini. Adapun obyek pengamanan dalan
operasi Lilin Kapuas tahun 2023 ini adalah 94 Gereja di wilayah Kabupaten Ketapang yang melaksanakan ibadah misa serta kegiatan masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun.

Polres Ketapang juga menyiapkan 2 pos pengamanan di Pos 8.2 Pasar Baru dan Pam Gereja Santo Agustinus, 1 pos pelayanan di Pos Satlantas simpang tugu Ale-ale serta 1 Pos Terpadu di Bandara Rahadi Oesman dalam mendukung kegiatan operasi lilin Kapuas 2023.

Secara keseluruhan, Trend gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Ketapang sepanjang tahun 2023 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini merupakan dampak dari meningkatnya dinamika kegiatan masyarakat serta situasi kamtibmas yang terus berkembang.

“Tentunya dalam hal ini Polres Ketapan terus perupaya untuk menekan segala bentuk potensi gangguan kamtibmas agar tidak menjadi gangguan nyata melalui peningkatan pelaksanaan tugas rutin dan insidentil, serta melalui sinergi bersama Unsur TNI, Pemda Ketapang, instansi pemerintahan, Organisasi Kemasyarakatan Awak Media dan tentunya bersama warga masyarakat Kabupaten Ketapang untuk menjaga serta memelihara kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Ketapang,” pungkas Tommy.

Example 360x320
google.com, pub-2837929621927465, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example 120x600
https://metrokalbar.com/wp-content/uploads/2023/07/image-5.png