METROKALBAR, Ketapang – Anggota Komite Sekolah Dasar (SD) Negeri 10 Desa Tempurukan, Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang, Sanwani Komplain terhadap pembangunan gedung baru ruang perpustakaan dan perabotan senilai 198 juta rupiah dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2024 untuk sekolah setempat dibangun memasuki areal patok Daerah Milik Jalan (DMJ).
“Harusnya bangunan itu dibangun diatas tanah sekolah sesuai dengan surat, bukan dibangun di areal DMJ,” tegas Sanwani, Kamis (6/6/2024).
Sanwani mengatakan, sejak awal pembangunan proyek bangunan tersebut oleh pihak kontraktor pelaksana CV.Garuda Sejahtera yang beralamat di Desa Kuala Dua, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, tidak ada berkoordinasi dengan pihak kepala sekolah maupun komite untuk menentukan titik lokasi yang semestinya harus dibangun.
“Kalau mereka (pelaksana) tadi berkoordinasi kemungkinan bisa kita tunjukan mengenai batas-batas tanah sekolah. Dan yang mana semestinya lokasi yang harus dibangun, karena di areal itu ada lokasi yang masih kosong dan layak dibangun, ” bebernya.
Hal senada dikatakan oleh komite sekolah lainnya, Irham Zainal. Menurutnya, sejak awal baru-baru akan dibangun dirinya telah memperingatkan pelaksana melalui tukang bangunan secara lisan, namun tidak diindahkan.
“Sudah saya beri tahu diawal-awal melalui tukang agar dapat menginformasikan ke kontraktornya, bahwa bangunan yang akan mereka bangun memasuki DMJ,” terangnya.
Menurut Irham di lokasi sekolahan tersebut, selain pembangunan gedung baru ruang perpustakaan dan perabotan tadi. Hanya berdampingan atap ada juga pembangunan ruang guru beserta perabotannya yang dikerjakan oleh CV.Jawai Abadi yang berkedudukan beralamat sama dengan CV.Garuda Sejahtera, dengan pagu anggaran dana kurang lebih senilai Rp.199 juta.
“Kedua kegiatan pembangunan di sekolahan kita itu tidak ada perusahaan dari Ketapang. Dua pekerjaan tersebut dikerjakan oleh perusahaan dari Kubu Raya,” tukasnya.
Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Ketapang, Rahmad ketika dikonfirmasi boleh tidaknya terkait adanya bangunan melewati batas DMJ, hingga kini belum bisa memberi jawaban pasti lantaran dirinya mengaku masih di kecamatan pedalaman.
“Nanti saya coba konfirmasi staf teknis saya dulu pak,” kilahnya melalui sambungan chat WhatsApp, Kamis (6/6/2024).