Mengapa Kecelakaan Kerja di Kawasan PT BAP / PT KBS Terus Berulang?

Pihak kepolisian meninjau langsung ke TKP di kawasan perusahaan. Poto: istimewa.

METROKALBAR, Ketapang – Peristiwa kecelakaan kerja tragis kembali terjadi di kawasan PT BAP/ PT KBS pada tanggal 9 Desember 2024. Korban yang teridentifikasi bernama Ahmad Asrof Alim (18), seorang karyawan yang bekerja sebagai helper / asisten pengelasan ditemukan tewas dalam posisi mengenaskan.

Informasi yang dihimpun Metro Kalbar, Ahmad Asrof Alim di temukan sekitar pukul 06. 00 wib dengan kondisi bagian kepala terlepas dari badan. Diduga, ia terjatuh menimpa baling – baling yang belum terpasang, sehingga korban (alm ) meninggal dunia.

Kecelakaan kerja berakibat kematian diperusahaan ini, bukan pertama kali terjadi. Seperti yang terjadi pada 20 November 2024 yang lalu, satu orang pekerja dalam areal PT BAP/ PT KBS juga meninggal dunia akibat tertimpa alat pengeruk (paket excavator). Dengan demikian, belum genap sebulan, sudah 2 (dua) orang karyawan di perusahaan itu meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Media ini trus berusaha menghubungi pihak perusahaan terkait peristiwa tersebut, namun hingga saat ini, manajemen perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait insiden yang kembali terulang itu. Hal ini memicu kritik dari berbagai pihak yang menilai perusahaan tersebut seolah-olah mengabaikan keselamatan pekerja.

” Perusahaan harus ambil tindakan, mengapa ini terjadi berulang. Haruskah menunggu korban datang lagi seperti yang sudah terjadi sekarang ini ?” ujar Kartono, Ketua Federasi Serikat Buruh Solidaritas Ketapang. pada Senin (09/12/24).

Kartono menilai, manajemen perusahaan diduga tidak pernah melakukan perbaikan dalam sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3). “Harusnya, kecelakaan sebelumnya dianggap sebagai peringatan oleh mereka (perusahaan), mengapa sampai itu terjadi.? Utamakan lah nyawa pekerja, dari pada keuntungan perusahaan..” Ucapnya.

Tidak hanya itu, ia juga meminta sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) di perusahaan tersebut dibenahi. Ia juga mendesak pemerintah mengaudit sistem K3 di PT BAP / PT KBS, serta memberi hak secara normatif kepada korban kecelakaan kerja serta keluarganya.

Sementara itu, Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Matan Hilir Selatan, AKP Helwani, menyampaikan keprihatinan atas kejadian ini. Dirinya juga menyampaikan telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dalam upaya mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut.

“Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, dan atas kejadian ini, terselip pesan yaitu untuk tetap mematuhi pentingnya penerapan prosedur keselamatan yang ketat di setiap sektor industri, terutama yang melibatkan mesin-mesin berat, agar dapat meminimalisir fatalitas kecelakaan kerja. ” Tutup Kapolsek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup