Kejati Kalbar Geledah Dua Lokasi Kasus Korupsi di Ketapang, Salah Satunya Napak Tilas
METROKALBAR, Ketapang – Dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Napak Tilas yang dilaksanakan pada tahun 2023–2024, serta sejumlah paket pekerjaan di Politeknik Ketapang, terus didalami oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat.
Mengutip dari berbagai sumber media online, dalam upaya pendalaman kasus tersebut, penyidik dari Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kalbar telah melakukan penggeledahan di kediaman saksi selaku bendahara kegiatan Napak Tilas, serta di Sekretariat Politeknik Ketapang.
Penggeledahan itu dilakukan untuk mengumpulkan dan menelusuri dokumen terkait penggunaan anggaran kegiatan dan pekerjaan di lingkungan Politeknik Ketapang, pada Senin (8/12/2025).
Langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejati Kalbar tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Ketapang, Ujang Yandi.
“Kami selaku lembaga anti korupsi sangat mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya kinerja Kejati Kalbar untuk mengungkap dua dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Ketapang ini,” ujar Ujang Yandi.
Menurutnya, proses pengusutan yang transparan dan profesional sangat penting guna memberikan kepastian hukum serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum.
Ia menilai, dugaan penyimpangan anggaran, baik pada kegiatan Napak Tilas maupun proyek di Politeknik Ketapang, harus diusut tuntas tanpa pandang bulu.
“Siapa pun yang terlibat, jika terbukti melakukan penyimpangan, harus bertanggung jawab secara hukum. Ini juga menjadi pembelajaran agar pengelolaan anggaran negara ke depan lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
LAKI Ketapang berharap Kejati Kalbar dapat menuntaskan penyelidikan hingga ke tahap penetapan tersangka apabila ditemukan bukti yang cukup.
Selain itu, LAKI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi jalannya proses hukum, demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.






