Kasus Napak Tilas, INDECH Minta Kajati Tidak Termakan Intervensi Statement Liar Oknum LSM
METROKALBAR, Ketapang – Direktur Investigasi Indonesian E-Catalogue Watch (INDECH) Hikmat Siregar, menyampaikan bahwa Kasus Napak Tilas di Kabupaten Ketapang, yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat adalah sebuah proses yang harus kita hormati.
Dengan demikian, dirinya mengajak semua pihak agar menyerahkan dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada Kejati dan mendorong penyidik Kajati bekerja Profesional dan Objektif atau kembali pada “Mens Rea” (Niat Jahat, yang melandasi perbuatan tersebut untuk memperoleh keuntungan dan memperkaya diri sendiri).
“Masyarakat sekarang sudah pintar, pasti tahu mana berita atau statemen yang menggiring opini untuk kepentingan tertentu dan mana yang benar menyampaikan informasi ke publik, makanya saya mengajak rekan-rekan LSM khususnya untuk profesional dan menyampaikan apa adanya bukan ada apanya,” katanya.
Menurutnya, dalam proses hukum yang sudah berjalan, maka yang terpenting adalah mengawal agar segera ada kepastian hukum dari dugaan kasus di Napak Tilas bukan menggiring opini agar Kejati memanggil ini, memeriksa itu.
“Penyidik tahu cara kerjanya, pasti para pihak dipanggil dan termasuk para perusahaan-perusahaan yang turut dimintai dana untuk membantu kegiatan Napak Tilas ini, kan nanti ketahuan siapa Panitia pembuat proposal,” ujarnya.
Kemudian lanjut Seregar, dari dasar proposal itu untuk apa, kemana dana bantuan perusahaan-perusahaan di kirim, apakah secara cash atau transfer, semua akan terang benderang.
” Ketika Perusahaan-perusahaan memberikan keterangan ke penyidik dan itu akan ketahuan kemana saja aliran dana diberikan dan siapa Aktor yang mengelola Keuangan tersebut,” jelasnya.
Oleh sebab itu, ia mengajak segenap elemen masyarakat untuk menghormati dan mempercayakan semua proses hukum yang lagi di tangani Kejati Kalbar. Dan berharap dalam kasus ini, penyidik Kejati bekerja Profesional dan Objektif.






