Proyek PL di Dinas PUTR Ketapang Diduga Sarat Monopoli Terselubung oleh Pelaksana dan Pejabat

Kantor Dinas PUTR Ketapang yang saat ini pejabatnya jadi sorotan publik. Poto: istimewa.

METROKALBAR, Ketapang – Sejumlah proyek konstruksi Pemerintah yang dikelola oleh Dinas PUTR di bidang SDA dan CK diduga sarat dengan praktik monopoli terselubung oleh Pelaksana dan Pejabat pengadaan proyek

Paket pekerjaan tersebut bernilai cukup fantastis, didapatkan oleh Pelaksana yang ada kedekatan dengan pejabat dan anggota Dewan, meskipun ada terdapat banyak perusahaan lain yang dinilai memiliki kapasitas untuk mengerjakannya.

Salah satu perusahaan konstruksi yang lagi disorot adalah CV Catur Inti Sarana ( CIS), dengan pekerjaan Penunjukan Langsung (PL) secara bersamaan sebanyak 13 paket menyebar di dua bidang. Diantaranya 6 paket PL di Dinas PUTR Bidang CK dan 5 Paket di Bidang SDA, sisanya berada di Dinas lain secara bersamaan.

Tak hanya itu, baru – baru ini tim liputan menemukan juga data sejumlah perusahaan yang sudah berkontrak, sebut saja CV Zakir Pratama Mandiri ( ZPM ). Perusahaan ini memiliki pekerjaan sebanyak 17 paket menyebar di Dinas PUTR dan Dinas Pendidikan, mendominasi rata – rata Rp 190 juta lebih.

Adapun pekerjaannya, 6 paket berada di bidang SDA, 4 paket berada di bidang Cipta Karya (CK ). Dan ada juga 4 pekerjaan berkontrak berada di Dinas Pendidikan dan yang lainnya.

Selain itu, ada CV Borneo Kayong dengan jumlah 8 paket pekerjaan berkontrak. Menariknya, semua pekerjaan perusahaan ini berada di Dinas PUTR Ketapang bidang Sumber Daya Air (SDA) yang semuanya dikendalikan Hendrika, sebagai Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Kemudian CV Trimarco, perusahaan ini juga mendapatkan 13 paket pekerjaan, diantaranya 11 paket berada di Dinas PUTR dan 2 paket pekerjaan di Distanakbun Ketapang.

Menyikapi hal itu, Ketua Asosiasi  Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia ( Gapeksindo) Kabupaten Ketapang, Kartono. Menurutnya, hal seperti ini sudah kerap terjadi setiap tahun di lingkup OPD Ketapang. Praktik – praktik tak taat aturan ini lah, yang menyebabkan para penyedia jasa (perusahaan konstruksi) di Ketapang sulit mendapatkan pekerjaan. Karena dimonopoli oleh sebagian oknum nakal.

“Belum lagi ada lobi-lobi komitmen fee yang dijanjikan oleh oknum-oknum kontraktor tertentu, jadi hal-hal seperti ini yang membuat kami-kami yang ingin bekerja jadi kesulitan,” jelasnya.

Oleh karenanya, Kartono bersama anggota asosiasi kontraktor lain, mengadakan rapat koordinasi ke lembaga berwenang yakni LPSE Kabupaten Ketapang beberapa waktu lalu.

Dalam rapat itu, Kartono dan kawan-kawan asosiasi meminta pejabat LPSE untuk memberikan sikap tegas atas permasalahan yang terjadi di setiap OPD.

Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang/Jasa Setda atau LPSE Kabupaten Ketapang, Sudirman Sinaga menegaskan pihaknya telah mengingatkan kepada seluruh Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) dari semua OPD untuk menjalankan regulasi, termasuk soal Sisa Kemampuan Paket (SKP).

Ia pun tak menampik, jika memang ada perusahaan yang memiliki kontrak pekerjaan 13 paket PL sekaligus.

Ia menilai, hal semacam itu bisa terjadi lantaran para pejabat pengadaan di masing-masing dinas kurang disiplin dalam memasukkan data perusahaan yang telah berkontrak.

Sehingga informasi yang seharusnya bisa diakses secara real time, menjadi terkendala akibat kelalaian tadi.

“Itu jika paket pekerjaan tadi ada di beda-beda dinas. Tapi misalkan ada di satu dinas, berarti emang oknum nya yang nakal,” tegasnya.

Atas Imbasnya para pelaksana dan oknum pejabat yang nakal tersebut, sejumlah kontraktor lokal yang mestinya menjadi perhatian pemerintah dalam turut andil membangun daerah ini terabaikan.

Hal ini kemudian menuai protes dari pegiat antikorupsi di Ketapang, Ujang Yandi. Kami meminta APH di Kalimantan Barat segera melakukan penelusuran pada sejumlah proyek yang dikerjakan oknum kontraktor tersebut. Pasalnya, selain dugaan monopoli, kualitas pekerjaan proyek juga sangat diragukan.

“Kami juga mendesak Polda dan Kejati Kalimantan Barat mengusut dugaan pada proyek ini,” Kata Ujang Yandi, Wakil Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia ( LAKI) Ketapang. Rabu (6/8/25).

Ujang Yandi juga mendesak agar kepala Dinas, Kabid dan PPBJ terkait juga diperiksa.“Tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat, Persoalan ini akan kami laporkan ke Kejati Kalbar dan Polda maupun Kejari Ketapang,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup