Bupati Alex Tangani Serius Aksi Terol di Air Upas

METROKALBAR, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang bersama Polres Ketapang mengambil langkah tegas melalui rapat koordinasi yang digelar di Kantor Bupati, Selasa (7/4/2026). Pertemuan ini menjadi wujud nyata keseriusan dalam upaya mempercepat penanganan kasus terol yang telah lama meresahkan ketenangan masyarakat.

Berdasarkan data yang dihimpun, sejak Februari 2025 hingga April 2026, tercatat sebanyak 37 kejadian yang terjadi di Desa Petuakan dan Desa Gahang, Kecamatan Air Upas. Berbagai modus operandi digunakan pelaku, mulai dari 30 kasus pembakaran pondok, 4 kasus penembakan dengan senjata angin, 2 kasus pembakaran alat berat, hingga 1 kasus pencurian. Sebagian besar insiden terjadi pada malam hari, antara pukul 18.30 hingga 01.00 WIB.

Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam. Pihaknya berkomitmen penuh untuk berperan aktif mendorong percepatan penyelesaian kasus ini serta mendukung seluruh upaya yang dilakukan oleh kepolisian.

“Kami akan berperan aktif agar ada progres dalam penanganan kasus ini, sekaligus mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Polres Ketapang,” ujar Bupati Alexander.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu-membahu menjaga kondusivitas wilayah. Menurutnya, keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan tanggung jawab bersama.

“Kita jaga Ketapang ini bersama-sama. Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab kita semua,” tegasnya.

Sebagai wujud kepedulian dan kehadiran negara, Bupati juga telah menginstruksikan dinas terkait untuk turun langsung memberikan pendampingan dan perlindungan kepada warga yang terdampak.

Di sisi lain, Kapolres Ketapang, Muhammad Harris, memaparkan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian langkah hukum dan operasional. Mulai dari penyelidikan intensif, olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga peningkatan patroli dan pembentukan tim khusus pengintaian. Pencarian pelaku juga didukung dengan penggunaan anjing pelacak dan penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hingga saat ini, Satuan Reserse Kriminal telah berhasil mengamankan dua orang pelaku yang telah menjalani proses hukum dan divonis. Meski demikian, pengembangan kasus terus dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi aktor yang berkeliaran.

“Menjaga keamanan dan ketertiban dimulai dari desa. Semua pihak harus mengambil peran masing-masing,” ujar Kapolres Harris.

Pemerintah daerah bersama aparat keamanan berjanji akan terus bekerja maksimal hingga kasus ini tuntas sepenuhnya, dengan harapan dapat segera memulihkan rasa aman dan damai bagi masyarakat di Kecamatan Air Upas.

Iklan CMI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup